SMK N 1 Tempel selenggarakan Uji Kompetensi Skema Operator Komputer Muda ( Junior Operator Computer )
Sleman, Juni 2021. Sertifikasi keahlian adalah suatu proses yang menghasilkan sertifikat keahlian yang menunjukan seseorang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan atau keahlian tertentu. Oleh karena itu SMK N 1 Tempel meyelenggarakan sertifikasi profesi / keahlian ini, Perlu diketahui oleh seluruh peserta didik agar dapat memotivasi dalam mengukur kemampuan profesionalitasnya dalam menghadapi era teknologi digital dan era industri 4.0
Pada hari Selasa s.d Jumat, 15 s.d 18 Juni 2021 bertempat di Laboratorium A, B dan C SMK N 1 Tempel kegiatan Uji Kompetensi Skema Operator Komputer Muda ( junior operator computer ) bekerjasama dengan LSP P3 Alfabank ( lembaga sertifikasi profesi ) pihak ke 3. Kegiatan ini di ikuti oleh peserta didik kelas XII yang berjumlah 300 orang dari 5 kompetensi keahlian. Ketua panitia kegiatan Binti Mahtumah, S.Pd membagi peserta didik secara shif dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menjaga jarak, cek suhu tubuh sebelum masuk area sekolah dan memakai masker. Binti Mahtumah mengatakan “uji kompetensi skema operator komputer muda di berikan kepada peserta didik kelas XII supaya mempunyai bekal kompeten dalam mencari pekerjaan dan siap bersaing di dunia kerja dan industri “.
Materi uji kompetensi ini meliputi penggunaan program aplikasi Microsoft Office yang terdiri dari Microsoft Word dengan soal membuat surat massal ( mail merge ), pembuatan kolom koran, drop cap, header footer dan page number. Microsoft Excel dengan soal pembutan tabel, menghitung laba penjualan, menghitung rata-rata, nilai maksimal, nilai minimal, logika Hlookup dan pembuatan grafik. Microsoft Power Point dengan soal membuat slide presentasi dengan efek teks animasi, hyperlink antar slide, meyisipkan gambar dan efek audio. Waktu yang di berikan oleh assesor untuk peserta adalah 3 jam, Soal dalam bentuk softcopy yang telah di unggah di GCR ( Google Class Room ).
Paul Wijaya Verda Kusuma peserta didik kelas XII TKJ yang mengikuti uji kompetensi ini mengatakan “ Ujian sertifikasi ini menambah pengalaman karena harus berpikir cepat dan tepat dalam mengerjakan soal yang terbatas waktunya, meskipun di kelas X sudah mendapat materi ini dalam ujian kompetensi menuntut kecepatan dalam pengerjaan tugas “.
Apabila peserta sertifikasi mengikuti serangkaian kegiatan dan mampu melalui tes Uji Kompetensi sesuai standar unit kompetensi skema, maka peserta berhak mendapatkan rekomendasi dari asesor “Kompeten” yang akan dijadikan pedoman dalam pengambilan keputusan asesmen oleh LSP Komputer sehingga berhak memperoleh sertifikat keahlian profesi Operator Komputer Muda.
Salam Kompeten.
Penulis : Tresnani Inna Perminavia, S.Kom